PERSYARATAN PEMBIAYAAN RUMAH
ALAM HIJAU
PERSYARATAN
UMUM
1.
Warga Negara Indonesia
2.
Menjadi Nasabah Bank Syariah Pemberi
Kredit
3.
Telah berusia 21 tahun atau sudah
menikah
4.
Pada saat pembiayaan lunas usia pemohon
tidak melebihi 65 tahun
5.
Memiliki penghasilan yang cukup menurut
perhitungan Bank
6.
Mempunyai pekerjaan / usaha dengan masa
kerja minimal 1 ( satu ) tahun
7.
Tidak memiliki pembiayaan bermasalah
8.
Menyampaikan NPWP sesuai ketentuan
9. Memiliki income yang mencukupi untuk
membayar angsuran pembiayaan (cash ratio) maksimal 40 % Take Home Pay atau
sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
PERSYARATAN
ADMINISTRASI
1.
Berpenghasilan tetap ( Karyawan )
- Mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan
- Copy KTP pemohon dan Suami/Isteri, Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai.
- Pasphoto terbaru pemohon & pasangan
- Copy slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan yang telah disahkan oleh Pejabat berwenang.
- Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan calon nasabah bekerja / SK pengangkatan pegawai
- Copy rekening simpanan di Bank
- Copy Sertfikat, IMB dan PBB ( untuk rumah second / lama)
2.
Berpenghasilan
tidak tetap ( Wiraswasta )
- Mengisi Aplikasi Permohonan
Pembiayaan
- Copy KTP pemohon dan Suami/Isteri,
Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai,
- Pasphoto terbaru pemohon &
pasangan
- Surat Keterangan Penghasilan
- Copy rekening simpanan di Bank
- Copy Akte Perusahaan, Ijin Usaha,
SIUP / TDP, ijin Praktek, dll
- Laporan Keuangan Perusahaan
- Copy Sertfikat, IMB dan PBB ( untu
rumah second / lama )
BIAYA – BIAYA
1.
Administarsi
2.
Appraisal
3.
Premi Asuransi Jiwa dan Kebakaran
4.
Biaya Notaris unrtuk Akad dan
Pengikatan
5.
Angsuran awal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar